Buron Selama Enam Tahun, Koruptor Ini Ditangkap

Metrotvnews.com 2019-12-04

Views 0

Polda Bengkulu menangkap daftar pencari orang (DPO) tersangka korupsi yang selama enam tahun berhasil melarikan diri. Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 juta.
Buron Selama Enam Tahun, Koruptor Ini Ditangkap

Share This Video


Download

  
Report form