Kementerian Kesehatan resmi mengambil alih kewenangan izin edar obat yang sebelumnya ada di bawa Badan Pengawas Obat dan Makanan. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto beralasan selama ini proses izin edar obat-obatan oleh BPOM telah memakan waktu yang cukup lama yakni berbulan-bulan.
Kemenkes Resmi Ambil Alih Izin Edar Obat dari BPOM