Diserahkan oleh wakil presiden Ma'ruf Amin, penghargaan bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik informatif, diterima oleh gubernur Ganjar Pranowo, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Dalam pidatonya, wakil presiden menjelaskan tantangan keterbukaan informasi saat ini tidak terbatas pada akses, tetapi juga konten yang harus ditingkatkan kualitasnya. Badan publik juga diharapkan dapat menjadi referensi utama masyarakat dalam mengakses informasi, sekaligus menangkal kabar bohong atau hoaks.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo, mengatakan, akan menjadikan kemajuan teknologi sebagai cara pemerintah provinsi Jawa Tengah, bertanggung jawab dalam bekerja.
Didaulat sebagai badan publik informatif untuk yang ketiga kalinya, menjadi bukti komitmen pemerintah provinsi Jawa Tengah menjalankan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.