Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan surat telegram aturan anggota kode etik profesi, hingga aturan kepemilikan barang mewah bagi anggota Polri. Idham meminta anggotanya tampil sederhana, dan dilarang memamerkan kekayaan di media sosial. Instruksi ini sebagai salah satu bentuk cerminan polisi sebagai pengayom masyarakat.
Highlight Primetime News - Anggota Polri Dilarang Pamer Kemewahan, Kenapa?