Soal Ahok di BUMN, MA: Itu Hak Prerogatif Presiden

KompasTV 2019-11-19

Views 148

Serikat Pekerja Pertamina RUIIIPlaju, Palembang, Sumatera Selatan, menyatakanpenolakan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahoksebagai pimpinan di PT Pertamina.



Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakanproses pencalonan dan penunjukkan Direktur Utama BUMN telah didiskusikan dengan Kementerian BUMN.



Selanjutnya, menurut Mahkamah Agung atau MA, penunjukkan Direktur Utama BUMNmerupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, MAmemberikan seluruh keputusan kepada panitia seleksi dan Kementerian BUMN.


Share This Video


Download

  
Report form