Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari pascagempa magnitudo 7,1. Penetapan status tanggap darurat ini untuk memperlancar penanganan korban dan kerusakan di Pulau Batang Dua.
Pemkot Ternate Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa Selama 7 Hari