Pihak Kampus UIN Alauddin Makassar memberi sanksi keras berupa pemecatan secara tidak hormat kepada tersangka AA, seorang mahasiswa pelaku perekaman di toilet mahasiswi. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, Muammar Muhammad Bakri, menegaskan akan melakukan pembenahan serta pembinaan secara intens dan lebih masif termasuk perbaikan sistem dan sarana di fakultas.
Mahasiswa Pemasang Kamera di Toilet Dipecat