Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menelusuri penyebab jatuhnya korban jiwa saat kerusuhan 21-23 Mei 2019. Hasil penemuan, 9 dari 10 korban tewas akibat tertembak peluru. Namun saat uji balistik, peluru yang digunakan berbeda dengan peluru organik kepolisian.
Uji Balistik, Korban Tewas Aksi 22 Mei Bukan dari Peluru Kepolisian