Bawaslu, KPUD Nias, dan Polres Nias tengah menyelidiki dugaan pencoblosan massal yang dilakukan petugas KPPS. Dalam video yang viral di sosial media itu terlihat petugas KPPS melakukan pencoblosan massal kertas suara menggunakan pulpen.
Tidak hanya di meja petugas, kegiatan serupa juga terlihat di bilik suara. Beberapa orang tampak serius mencoblos sejumlah kertas surat suara. Petugas juga terlihat memasukkan kertas surat suara yang selesai dicoblos ke dalam kotak sesuai warna kertas surat suara.
Aksi tersebut juga disaksikan warga di luar TPS yang hanya menonton karena tidak tampak petugas kepolisian dan TNI melakukan penanganan. Bawaslu belum bisa menyimpulkan adanya pemungutan suara ulang. Namun, Bawaslu berjanji jika terbukti terjadi pelanggaran para pelaku akan dijerat pidana sesuai ketentuan.