Polisi Gagalkan Penyelundupan 439 Kulit Ular Sanca Kering di Pelabuhan Bakauheni

iNewsdotid 2019-11-04

Views 21.9K

Penyelundupan 439 lembar kulit ular sanca kering lebih dari Rp250 juta digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyelundupan kulit ular tersebut dibawa menggunakan truk ekspedisi tanpa dilengkapi dokumen.

Rencananya kulit ular sanca dalam dua kardus dari Medan, Sumatera Utara ini akan dijual ke Jakarta untuk bahan baku jaket kulit. Setiap lembar kulit ular dijual seharga Rp400.000-Rp500.000.

Share This Video


Download

  
Report form