Menteri Agama Fachrul Razi menyebut pakaian tak tentukan ukuran ketakwaan. Untuk itu, Fachrul membantah kalau mengatur urusan berpakaian, termasuk pemakaian cadar dan celana cingkrang.
"Enggak ada. Enggak pernah ada larangan. Saya cuman bilang, itu (cadar dan celana cingkrang) bukan ukuran ketakwaan. Bukan ukuran ketakwaan ya. Itu jelas satu. Kalau ukuran ketakwaan, kok pakai diterapkan?” Ujar Fachrul setelah menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (1/11/19).
Fachrul sebut, aturan yang berbeda tentu berlaku bagi ASN. Misalnya, dalam peraturan mendagri nomor 6 tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang tutupi mata kaki.
Adapun yang disebut celana cingkrang, biasanya ujung celana ada di atas mata kaki. Sehingga, pakaian tersebut tidak sesuai peraturan yang berlaku.
#FachrulRazi #Cadar #CelanaCingkrang