Usai 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aga Trias Tahta, mahasiswa sosiologi, Fisip, Universitas Lampung, kini polisi ungkap fakta baru.
Sabtu (26/10) lalu, polisi memutuskan membongkar kembali makam Aga untuk dilakukan otopsi pada jenazah. Pasalnya menurut keterangan salah seorang tersangka, sebelum meninggal Aga sempat dicekoki air sebanyak tujuh botol secara paksa hingga korban mengeluarkan cairan dan tak sadarkan diri.
Meski sempat menolak pembongkaran makam dan otopsi jenazah anaknya oleh pihak kepolisian keluarga korban yang mendengar kabar ini berharap polisi segera menemukan titik terang dan ketegasan hukum bagi pelaku pembunuh anaknya.