Perempuan wakil rakyat adalah sebuah keniscayaan. Sebanyak 120 perempuan telah terpilih sebagai Wakil Rakyat di DPR. Mereka merupakan garda terdepan, bertugas membela mereka yang selama ini termarjinalkan, melalui penerbitan undang-undang yang inklusif. Mereka bukan sekadar memberi warna, tetapi harus mampu memainkan peran dan kontribusi yang lebih besar.