Waspada Fintech Ilegal, OJK Buka Layanan Telepon 157

Metrotvnews.com 2019-10-17

Views 170

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan pinjaman online ilegal. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi OJK, Tirta Segara mengatakan mayarakat dapat menghubungi OJK melalui telepon 157 apabila menemukan fintech ilegal.
Waspada Fintech Ilegal, OJK Buka Layanan Telepon 157

Share This Video


Download

  
Report form