Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga. Fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Bagaimana langkah strategis pemerintah dalam melaksanakan kebijakan sosial ini?
Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (2)