Polda Sumsel Tetapkan 30 Tersangka Karhutla

Metrotvnews.com 2019-10-04

Views 51

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan berangsur berkurang. Saat ini Polda Sumatera Selatan menetapkan 30 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari 30 pelaku karhutla, satu di antaranya dari pihak korporasi yakni PT Hijau Bumi Lestari (HBL).
Polda Sumsel Tetapkan 30 Tersangka Karhutla

Share This Video


Download

  
Report form