Dengan formasi pimpinan MPR yang diketuai Bambang Soesatyo dan 9 wakil ketua MPR ini memberi harapan baru bagi masyarakat. Apakah MPR baru ini mampu menindaklanjuti rekomendasi MPR sebelumnya untuk mengamandemen UUD 1945?
Formasi MPR Baru Muluskan Amandemen UUD