Sidang perdana kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komedian Nunung dan suami didakwa Pasal 114 tentang memperjualbelikan narkotika, Pasal 112 tentang memiliki dan menguasai narkoba, serta Pasal 127 tentang penggunaan narkotika.
Nunung dan Suami Didakwa Pasal Berlapis