Polri Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Wamena

KompasTV 2019-09-30

Views 37

Polri menetapkan 5 orang sebagai tersangka kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, Papua. Sebagian besar tersangka berasal dari luar Wamena.

Polri belum memerinci peran masing-masing tersangka, karena masih memprioritaskan perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat kerusuhan.

Polri menyebut, kondisi di Wamena saat ini sudah kondusif. Polri dan TNI juga terus berkomunikasi dengan kepala suku, untuk menjamin keamanan di Wamena. Pengungsi bisa kembali ke Wamena, jika kondisi semakin membaik.


Share This Video


Download

  
Report form