Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di pulau Kalimantan, Indonesia

Tribunnewswiki 2019-09-30

Views 873

TRIBUN-VIDEO.COM - Palangka Raya adalah ibu kota provinsi Kalimantan Tengah di pulau Kalimantan, Indonesia.

Presiden Soekarno sempat menggagas Palangka Raya sebagai ibu kota baru Negara Indonesia.

Secara umum Kota Palangka Raya dapat dilihat sebagai sebuah Kota yang memiliki 3 (tiga) wajah yaitu wajah perkotaan, wajah pedesaan dan wajah hutan.

Luas Kota Palangka Raya berada pada urutan ke-3 di Indonesia yaitu 2.853,52 kilometer persegi.

Jumlah penduduk Kota Palangka Raya Tahun 2017 sebanyak 275.667 orang yang terdiri dari 141.179 orang laki-laki dan 134.488 orang perempuan.

Penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Jekan Raya dengan 52,09% penduduk Kota Palangka Raya tinggal di kecamatan ini.

Kota Palangka Raya terletak di antara sungai Kahayan dan Sabangau.

Sejarah

Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 10 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah resmi bekerja sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Provinsi Kalimantan Tengah dalam lima Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor: Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya.

Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J. M. Nahan.

Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri.

Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut kemudian dipindahkan ke Bukit Rawi.

Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J. M. Nahan.

Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.

Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk tiga Kecamatan, yaitu:

Kecamatan Palangka di Pahandut

Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling

Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit

Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:

Kecamatan Pahandut di Pahandut.

Kecamatan Palangka di Palangka Raya

Kotapraja Administratif Palangka Raya akhirnya mempunyai empat kecamatan dan 17 kampung, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang Otonom.

Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, L. S. Handoko Widjoyo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.

Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota.

Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya.

Share This Video


Download

  
Report form