Perjalanan karier Mohammad Mahfud MD (selanjutnya disebut Mahfud MD) sudah mulai diasah sejak ia duduk di bangku kuliah. Ia terkenal sebagai seorang aktivis selama berstatus mahasiswa di UII.
Dilansir dari biografiku.com, Mahfud MD aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, serta Pers Mahasiswa. Ia juga sempat berkecimpung di organisasi ekstra Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Namun dari berbagai organisasi tersebut, Pers Mahasiswa lah yang paling ditekuni oleh Mahfud MD. Ia pernah menjadi pimpinan di Majalah Mahasiswa Keadilan di tingkat Fakultas Hukum UII dan Majalah Mahasiswa Muhibbah di tingkat universitas yang pernah di bredel oleh pemerintahan Soeharto.
Lulus dari UII sebagai sarjana hukum pada 1983, Mahfud MD kemudian menjadi dosen di almamaternya dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama menjadi dosen, Mahfud MD juga melanjutkan studinya di Program Pasca Sarjana UGM untuk belajar Ilmu Politik pada tahun 1985.
Jurusan Ilmu Politik dipilih Mahfud MD lantaran ia kecewa dengan kondisi hukum yang ada saat itu. Ia menilai hukum yang ada saat itu selalu kalah dengan kebijakan-kebijakan politik.
Setelah lulus dari Program Pasca Sarjana UGM pada 1989, Mahfud MD kembali melanjutkan studinya di Pendidikan Doktor mengambil jurusan Ilmu Hukum Tata Negara di UGM. Ia lulus dari situ pada tahun 1993 setelah menyelesaikan disertasinya tentang Politik Hukum.
Disertasi ini cukup fenomenal, menjadi bacaan polol do program pasca sarjana bidang ketatanegaraan di berbagai perguruan tinggi. Dimana Mahfud MD menyusunnya dengan mengkombinasikan dua bidang ilmu, yakni hukum dan politik.
Mahfud MD meraih gelar guru besar dalam waktu yang sangat singkat. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar 12 tahun sejak awal menjadi dosen untuk dapat meraih gelar kehormatan itu. Saat menerima gelar guru besar pada tahun 2000, usianya juga masih sangat muda, yakni saat ia masih berusia 41 tahun.