RUU Ekstradisi Hong Kong Dibatalkan

medcom.id 2019-09-30

Views 189

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dikabarkan akan meminta izin kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang membuat demonstrasi terus meningkat di Hong Kong.



Pembatalan RUU telah diajukan Hong Kong ke kantor Presiden Tiongkok. Lam mengatakan kepada sejumlah pengusaha bahwa ia tidak memiliki banyak pilihan terkait RUU. Ia harus menyelamatkan Hong Kong sebelum demonstrasi semakin meningkat.

 

Pada 4 September kemarin, Lam resmi mengumumkan bahwa ia membatalkan RUU Ekstradisi Tiongkok yang memungkinkan tersangka kriminal Hong Kong diadili di Tiongkok. Usai pembatalan RUU, demonstrasi masih terjadi di Hong Kong hingga sekarang menjelang HUT Tiongkok ke-70.

AFP: Nicolas Asfouri, Anthony Wallace, Wojtek Radwanski, Isaac Lawrence
RUU Ekstradisi Hong Kong Dibatalkan

Share This Video


Download

  
Report form