Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri

medcom.id 2019-09-28

Views 12

Pihak Istana Kepresidenan memastikan Yasonna Laoly mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mundur dari posisi menteri karena bakal dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.



Yasonna menyisakan waktu tiga hari sebelum dilantik sebagai anggota dewan. Namun begitu, menurut Ngabalin, hal itu wajar karena Yasonna butuh mempersiapkan diri sebelum dilantik.



Antara Foto: Akbar Nugroho Gumay, M Risyal Hidayat,Puspa Perwitasari, Aditya pradana Putra, Indrianto Eko Suwarso
Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri

Share This Video


Download

  
Report form