RKUHP dan UU KPK yang disusun oleh DPR ditolak oleh mahasiswa. Menurut mereka rancangan undang-undang tersebut cenderung melindungi kepentingan penguasa dan koruptor. Mereka juga menganggap bahwa DPR telah mengkhianati janji reformasi lewat rancangan undang-undang tersebut.
Berangkat dari permasalahan itu mendorong mahasiswa dari sejumlah daerah untuk datang langsung ke Gedung DPR RI Jakarta guna menyampaikan aspirasi. Aspirasi apa yang mahasiswa inginkan?