Selain melayangkan surat cegah bepergian ke luar negeri dan menelusuri harta Imam Nahrawi, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait jika dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI. Termasuk memeriksa dua nama yang merupakan anak Imam Nahrawi yang muncul dalam fakta persidangan.
KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Anak Imam Nahrawi