Mantan Kabid Olahraga Dispora Kabupaten Pasuruan, Lilik Wijayanti resmi ditahan terkait kasus korupsi dana kegiatan dispora tahun 2017. Dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp918 juta.
Kasus Korupsi, Mantan Kabid Olahraga Dispora Kab Pasuruan Resmi Ditahan