Antrean panjang untuk mengurus Kartu Identitas Anak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Indramayu Jawa Barat terjadi sejak kantor ini bahkan belum dibuka.
Kartu Identitas Anak merupakan bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Layaknya KTP bagi dewasa. Untuk mengurusnya warga tidak dipungut biaya hanya perlu mengurus dengan membawa sejumlah dokumen anak .
Menurut sejumlah warga bahwa mereka rela mengantri di depan pintu masuk pelayanan ini sejak pukul 6 pagi dan kantor Diadukcapil masih belum dibuka demi mendapat Kartu Identitas Anak atau KIA gratis dari pemerintah .
Sementara untuk kartu indentitas anak ini pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil indramayu Jawa Barat meminta warga tidak perlu khawatir kehabisan stok blangko karena pihaknya telah menyiapkan sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar.
Lantaran panjangnya antrean membuat kantor Disdukcapil terpaksa membuka loket tambahan agar semua warga yang datang dapat terlayani dengan baik.
Loket tambahan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak atau kia dibuka di depan musolah lingkungan Disdukcapil Indramayu . Hal ini dilakunan guna mengantisipasi terjadi membludaknya warga yang ingin membuat KIA gratis untuk anaknya.
#Kartuidentitasanak #KIA #Indramayu