Ditreskrimsus Polda Kalteng menyegel lahan korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Area 202 hektare yang terbakar rencananya akan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Polda Kalteng Segel Lahan Korporasi yang Terbakar