Syarat Pemanfaatan Trotoar untuk PKL

Metrotvnews.com 2019-09-18

Views 20

Keberadaan trotoar di DKI Jakarta kerap mengundang polemik. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk digunakan oleh pejalan kaki dan juga tempat berjualan bagi pedagang kaki lima. Di sisi lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengatur ketentuan soal kegiatan usaha kecil formal atau pedagang kaki lima untuk berjualan di trotoar.
Syarat Pemanfaatan Trotoar untuk PKL

Share This Video


Download

  
Report form