Tim penyidik menetapkan 230 tersangka perorangan dengan 198 kasus kebakaran hutan dan lahan. Sementara untuk pihak korporasi masih diselidiki apakah pihak korporasi terlibat secara aktif yang menggerakan masyarakat untuk membakar lahannya.
230 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla