9 kontainer berisi sampah plastik dar Australia yang masuk ke Indonesia dan tidak memenuhi syarat yang dilakukan oleh PT HI. Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, sampah ini berasal dari beberapa titik, yaitu Tanjung Perak, Batam, Tanjung Priok dan Tangerang.
Nantinya Bea Cukai akan mengembalikan 9 kontainer ini ke negara asalanya dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan terkait. Bea Cukai juga akan melakukan investigasi lanjutan terkait 9 kontainer sampah ini.
Bea Cukai akan Kirim Balik 9 Kontainer Sampah dari Australia