Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kalteng telah menerima 5 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan 5 tersangka kasus karhutla. Kelima tersangka tersebut bukan dari korporasi melainkan perseorangan.
Kejari Palangkaraya Terima Surat Penyidikan Tersangka Karhutla