Kabut Asap Menggila, Mahasiswa Demo Tuntut Pemerintah Atasi Kebakaran Hutan

KompasTV 2019-09-17

Views 1.5K

Pemerintah dinilai lalai mencegah kebakaran hutan dan lahan dan telanjur sulit dikendalikan. Kabut asap yang menjadi dampak kebakaran saat ini mencapai taraf membahayakan kesehatan.



Pemerintah provinsi pun dianggap tidak peduli dengan kebakaran yang terjadi di wilayahnya. Ratusan mahasiswa di Pekanbaru Riau berunjuk rasa menuntut gubernur serius menangani bencana akibat ulah manusia ini.



Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor gubernur Riau ini terlibat kericuhan saat mereka meminta Syamsuar sebagai gubernur Riau untuk turun menemui mereka. Namun polisi tak mengizinkan mereka.



Sebelumnya para mahasiswa menuntut agar kebakaran hutan segera ditangani kepala daerah dan polisi. Mahasiswa juga menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Riau yang dianggap tidak mampu bergerak menangani bencana buatan manusia ini secara hukum.



Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ada 73 titik panas. Di antaranya 45 merupakan titik api di 8 kabupaten dan kota.



Sudah lebih dari sebulan bencana kabut asap menyelimuti beberapa kota di wilyah pulau Sumatera dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut sudah lebih dari 238 ribu hektar lahan terbakar hingga saat ini.



Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyebut salah satu hambatan dari penanganan kabut asap karena kepala daerah kurang memiliki kepedulian terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Padahal Presiden Jokowi pernah berjanji akan mencopot pejabat daerah yang dinilai tak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.



Namun Presiden Jokowi masih belum menyatakan ketegasannya terkait sanksi kepada kepala daerah yang dianggap lalai mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Pertanyaan wartawan yang dilayangkan terkait sanksi ini di Lapangan Udara Rusmin Nuryadin Pekanbaru Riau usai mengikuti shalat istisqo atau shalat meminta hujan presiden tidak memberikan jawaban.



Presiden hanya menyatakan penanganan secara hukum sudah dilakukan bagi para pelaku yang diduga membakar hutan dan lahan. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 16 September 2019, 6 provinsi dinyatakan berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. 6 provinsi itu berada di Sumatera dan Kalimantan.



Enam provinsi itu adalah Riau dengan luas lahan terbakar 49.266 hektar Jambi 11.022 hektar Sumatera Selatan mencapai 11826 hektar Kalimantan Barat luas lahan yang terbakar mencapai 25.900 hektar. Luasan lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 44.769 hektar serta hutan dan lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan mencapai 19.490 hektar.



Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan kebakaran berdampak timbulnya asap pekat pada level tidak sehat hingga berbahaya. Kabut asap memicu gangguan kesehatan bagi ratusan ribu warga yang tinggal di 6 provinsi yang terdampak kebakaran.



Kota Palembang menjadi daerah terdampak kabut asap dengan jumlah warga menderita infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA tertinggi mencapai 76.236 orang. Jumlah penderita ISPA di kota Palangkaraya mencapai 11.758 orang di kabupaten Banjar Baru penderita ISPA mencapai 10.364 orang. Sementara di provinsi Jambi penderita ISPA mencapai 15.047 orang di provinsi Riau mencapai 15.346 orang dan provinsi Kalimantan Barat 15.468 orang.



Selain membahayakan jiwa kabut asap yang tidak tertangani juga akan sangat berdampak terhadap dunia penerbangan. Maskapai banyak yang harus menjadwal ulang hingga membatalkan penerbangan akibat langit tertutup kabut asap. Belum lagi kerugian lingkungan yang mencapai ratusan triliun akibat lalainya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan.



#kabutasap #demokebakaran #kebakaranhutan


Share This Video


Download

  
Report form