Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. KLHK telah menyegel beberapa lahan dan mengambil langkah hukum kepada pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
KLHK Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan