48 Perusahaan Disegel Karena Kasus Pembakaran Hutan

Metrotvnews.com 2019-09-16

Views 110

Dirjen Penegakan Hukum KLHK menyebut saat ini sudah ada 48 perusahaan yang disegel terkait kasus pembakaran hutan. Perusahaan tersebut berada di Jambi, Riau, Kalbar dan Kalteng serta satu lahan milik perorangan.
48 Perusahaan Disegel Karena Kasus Pembakaran Hutan

Share This Video


Download

  
Report form