Wakil Ketua KPK 2007-2011, Mochamad Yasin, mengatakan secara teori Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara untuk kepastian hukum, namun dalam praktiknya kewenangan ini rawan disalahgunakan.
Mantan Pimpinan KPK Khawatir Kewenangan SP3 Disalahgunakan