KLHK Tetapkan 4 Perusahaan Sebagai Tersangka Karhutla

Metrotvnews.com 2019-09-15

Views 20

KLHK menyegel 43 lahan dan menetapkan 4 korporasi atau perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers KLHK bersama BNPB di kantor BNPB Jakarta Timur.


KLHK Tetapkan 4 Perusahaan Sebagai Tersangka Karhutla

Share This Video


Download

  
Report form