Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Kalimantan Barat, memperpanjang libur sekolah akibat kabut asap dampak karhutla. Perpanjangan libur sekolah berlaku mulai tingkat PAUD hingga SMP
Menurut Plt Diknasbud Kota Pontianak Syahdan Lazis perpanjangan libur sekolah hanya untuk siswa. Sedangkan guru dan karyawan sekolah tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
"Bagi guru atau tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa, dan meminta kepala sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, apabila menemukan PNS dan non-PNS di lingkungannya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas,"
Antara Foto/ Sheravim/ Syifa Yulinnas/ Nathan
Libur Sekolah Akibat Kabut Asap di Pontianak Diperpanjang