Cukai Rokok Naik 23 Persen Bentuk Upaya Turunkan Konsumsi

medcom.id 2019-09-15

Views 27

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkap sejumlah alasan mengenai penaikkan cukai rokok sebesar 23 persen. Salah satunya yakni alasan kesehatan. Sementara itu, penaikan cukai rokok tersebut akan berimbas pada kenaikan harga rokok eceran sebesar 35 persen. Adapun keputusan penaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan peredaran rokok ilegal, mengatur industri, serta menambah penerimaan negara. Antara Foto: Yusuf Nugroho/Puspa Perwitasari,  MI: Bagus Suryo/Susanto.


Cukai Rokok Naik 23 Persen Bentuk Upaya Turunkan Konsumsi

Share This Video


Download

  
Report form