Memperingati 30 tahun hubungan Korea Selatan (Korsel) dan ASEAN, pemerintah Korsel memberikan fasilitas bebas biaya visa untuk warga 10 negara anggota ASEAN. Program bebas biaya visa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warga negara Indonesia dan sembilan negara ASEAN lainnya untuk menjelajahi Korsel.
Tipe visa yang termasuk dalam program bebas visa Korsel ini hanya berlaku untuk tujuan kunjungan singkat (C-3) dan single entry. Yaitu berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimal 90 hari. Bebas visa ini akan berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.
Selama tiga bulan tersebut, pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan biaya visa sebesar USD40 atau setara dengan Rp560 ribu. Tetapi biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC) sebesar Rp196 ribu tetap berlaku. Masa berlaku visa adalah tiga bulan setelah tanggal penerbitan.
AFP: Ed Jones, Kim Won Jin/ Antara: Audy Alwi, Irsan Mulyadi, Jefri Aries, Muhammad Adimaja/ MI: Arya Manggala
Korea Selatan Bebaskan Biaya Visa