Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat presiden terkait dengan revisi undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002.
Dalam keterangan resmi Joko Widodo, ada beberapa poin dalam revisi undang-undang KPK yang diinisiasi oleh DPR ini tidak disetujui oleh presiden.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa calon pimpinan KPK yang lolos sudah melalui panitia seleksi dan prosedurnya adalah kewenangan DPR.
Berikut keterangannya.
#UUKPK #KPK #CapimKPK