Kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta resmi diberlakukan Senin (09/09/2019). Pemberlakuan diterapkan di 25 ruas jalan kawasan Jakarta, salah satunya Jalan Gajah Mada. Usai dua jam pemberlakuan, terpantau puluhan kendaraan melanggar dan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian.
Sejumlah Kendaraan di Jalan Gajah Mada Kena Tilang Ganjil Genap