Seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi RUU inisiatif DPR. Upaya DPR menyelesaikan revisi Undang-Undang MD3 di akhir masa jabatan seakan menguatkan opini publik bahwa revisi ini hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan elite politik.
Syahwat Kuasa Politisi dalam Revisi UU MD3