Polri Kerja Sama dengan Interpol Tangkap Veronica Koman

KompasTV 2019-09-05

Views 116

Polri menerbitkan Red Notice kepada Interpol untuk membantu menangkap Veronica Koman, tersangka kasus provokasi asrama Papua yang terjadi Surabaya.



Selain meminta bantuan Interpol, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan jika polisi sudah mengetahui keberadaan Veronica di luar negeri.



Veronica ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi asrama Papua yang terjadi di Surabaya karena polisi menemukan banyak penyataan Veronica yang dinilai provokatif di akun media sosialnya.



#VeronicaKoman #Papua #Surabaya


Share This Video


Download

  
Report form