Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, yakni S dan DH yang merupakan sopir dump truk. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi akan menyelidiki mengenai kelebihan muatan dua dump truk tersebut yang mengakibatkan kecelakaan.
Polisi Bidik Tersangka Lain dalam Kecelakaan Maut Tol Cipularang