Polisi menetapkan kedua sopir truk tanah menjadi tersangka kecelakaan beruntun maut di Tol Cipularang kilometer 91 yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 28 lainnya terluka.
Kedua sopir dinilai lalai dan truk yang mereka kemudikan kelebihan beban hingga tak bisa dikendalikan saat melintasi turunan di lokasi kecelakaan.
#TolCipularang #Kecelakaan #TabrakanBeruntun