Tersangka Rasisme Papua Tri Susanti Diperiksa di Polda Jatim

KompasTV 2019-09-02

Views 146

Hari ini (2/9) Polda Jawa Timur memanggil kembali tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.



Pada Hari Jumat lalu, Tri Susanti, sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit. Selain Tri Susanti, polisi menurut rencana hari ini juga akan memeriksa tersangka lainnya berinisial SA.



Tersangka SA diduga memiliki peran yang sama dengan Tri Susanti, yakni melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi massa yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya.


Share This Video


Download

  
Report form