Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora beberapa waktu lalu di depan Istana Merdeka Jakarta.
Hal ini disampaikan kepala biro penerangan masyarakat divisi Humas Polri Brigjen Dedi Praseyo.
Menurut Dedi setelah melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus kemarin hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka.
#Papua #KerusuhanPapua