Kementerian Perhubungan akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan bagi kendaraan roda dua di area ganjil genap. Wacana ini muncul lantaran sepeda motor dinilai sebagai penyumbang polusi terbesar di Jakarta.
Kemenhub Dorong Pemprov DKI Batasi Roda Dua di Kawasan Ganjil Genap