Polisi sudah mengirim 6 nama ke pihak imigrasi untuk dicegah keluar negeri. Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus saksi dan dalam penyelidikan lebih lanjut kasus ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya.
6 Orang Dicekal ke Luar Negeri Akibat Kasus Rasisme Mahasiswa Papua